Berlagak Jadi Petugas Leasing, 3 Pria Perampas Motor Dibekuk Penyidik Polsek Kelapa Gading

Berlagak Jadi Petugas Leasing, 3 Pria Perampas Motor Dibekuk Penyidik Polsek Kelapa Gading - Image Caption
News24xx.com - Tiga pria berinisial FGSL (23), YS (25) dan SGF (30) ditangkap penyidik Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ketiga pria itu diduga melakukan penipuan dengan berpura-pura menjadi penagih utang untuk merampas motor korbannya.
Peristiwa yang menimpa korban berinisial MH terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, Jakarta Utara. “Para pelaku dikenakan pasal 378 KUHP tentang perbuatan penipuan dengan ancaman penjara empat tahun,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Ketiga pelaku yang diduga sudah sering melakukan aksi penipuan itu ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading. Saat itu ketiga pelaku hendak melakukan kasus yang sama terhadap seorang korban di kawasan Kelapa Gading.
Kasus yang menimpa MH terjadi pada Kamis (18/9/2025 sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat itu korban MH sedang mengendarai sepeda motornya langsung dipepet empat orang pelaku yang mengendarai dua unit sepeda motor di Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading. Pelaku YS tiba-tiba menyebut nama istri korban dan membuat korban menghentikan kendaraannya.
Pelaku YS lalu mendatangi korban dan mengaku berasal dari perusahaan leasing dan menyatakan motor korban bermasalah dengan cicilan.
Dijawab oleh korban bahwa motornya tidak pernah menunggak pembayaran. Pelaku FGSL meminta korban untuk datang ke kantor mereka dengan membawa motor korban.
Namun akhirnya korban menuruti arahan pelaku untuk ke kantor. Saat di perjalanan, pelaku FGSL meminta kunci motor smartkey kepada korban dan diserahkan.
Kunci motor lalu diberikan ke pelaku RG (yang masih belum tertangkap) dan mereka kembali melanjutkan perjalanan. Saat tiba di Jalan Yos Sudarso, pelaku RG menjatuhkan smartkey dan meminta korban untuk turun dari motor dan mengambil kunci tersebut. Saat korban turun, para pelaku langsung kabur membawa motor milik korban.
Merasa dirinya telah menjadi korban kejahatan, MH lalu melaporkan ke Polsek Kelapa Gading. Mendapat laporan dari korban, Tim Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading yang dipimpin AKP Kiki Tanlim langsung bergerak dan melakukan penyisiran untuk mencari keberadaan para pelaku.
Akhirnya petugas menemukan empat pelaku yang menggunakan dua sepeda motor tengah memberhentikan korban lainnya. Pelaku FGSL meminta telepon genggam dan STNK motor korban dan diberikan. Para pelaku langsung disergap, namun satu berhasil melarikan diri. ***