Viral Video Warga Curhat Kasus Pemalsuan Dokumen yang Dialaminya Mandek 3,5 Tahun

Viral Video Warga Curhat Kasus Pemalsuan Dokumen yang Dialaminya Mandek 3,5 Tahun - Image Caption


News24xx.com -  Sebuah video viral di media sosial saat seorang warga menceritakan kasus pemalsuan yang dialaminya tak mendapat tidak lanjut dari kepolisian. Yang lebih parah, kasus yang dilaporkan ke Polres Jakarta Timur sudah mandek sejak 3,5 tahun yang lalu. 

Dalam video yang beredar di media sosial TikTok, warga tersebut menceritakan soal laporan ke pihak kepolisian terkait kasus pemalsuan dokumen otentik dan keterangan palsu. Curahan korban itu pun disampaikan dengan latar belakang kondisi gedung Polres Jakarta Timur hancur akibat diserang massa beberapa waktu lalu. 

Dalam video tersebut, warga mengungkapkan bahwa kondisi Polres saat itu merupakan teguran karena selama ini tidak mengindahkan laporan dari masyarakat.

Setelah video itu viral, polisi pun langsung bergerak cepat untuk mengungkap kasus yang juga sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. 

Roby, 35, warga yang pada Selasa (30/9) mendatangi Polres Jakarta Timur untuk memenuhi panggilan dari tim penyidik. Menurutnya, kasus yang dialaminya sejak 3,5 tahun lalu hanya jalan di tempat. “Kasus saya yang memang 3,5 tahun lebih tidak selesai terkait pemalsuan dokumen otentik di Polres Jakarta Timur,” katanya. 

Dikatakan Roby, dalam pemanggilan tersebut dirinya diberikan 20 pertanyaan oleh penyidik terkait dengan kasusnya tersebut. Adapun kasus yang dimaksud yakni soal dugaan pemalsuan dokumen akta lahir dan surat keterangan ahli waris.

“Kurang lebih 20 pertanyaan diantaranya memang itu ada pertanyaan yang terkait perdata, namun saya jawab ini untuk kasus di sini concernnya lebih ke pidana untuk pemalsuan dokumen otentik,” ujarnya. 

Roby menjelaskan, bahwa kasus ini bermula usai ditemukannya salah satu dokumen yang dipalsukan oleh terlapor dan pihaknya segera melakukan pengecekan ke Disdukcapil, namun tidak terdaftar. Temuan itu pun menjadi dasar untuk membuat laporan ke pihak kepolisian pada tahun 2022 lalu. 

“Karena berjalan lambat, kami pun melakukan eskalasi ke Polda Metro Jaya, Divpropam Polda Metro Jaya, Divpropam Mabes Polri, bahkan bersurat ke Komisi III DPR RI. Hingga saat ini kami masih menunggu kepastian hukum dari Polres Jaktim terkait laporan kami,” ungkap Roby.

Roby berharap dengan kedatangannya kembali ke Polres Jakarta Timur, kasus ini dapat diselesaikan hingga tuntas. Dirinya ingin mendapatkan keadilan terkait laporan yang selama ini disampaikan. “Kami sebagai masyarakat biasa ingin mendapatkan keadilan yang murni, bukan keadilan di rekayasa dan bukan keadilan yang abu-abu dan keadilan yang berbayar,” imbuhnya.

Terkait kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Dicky Fertofan Bachril yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp sejak Selasa (30/9) malam hingga Rabu (1/10) belum juga memberikan responnya dan tak membalas.  ***