Dicerai secara Verstek, OLH Kini Tengah Berjuang untuk Mendapatkan Sang Putri dari Tangan Mantan Suami

Dicerai secara Verstek, OLH Kini Tengah Berjuang untuk Mendapatkan Sang Putri dari Tangan Mantan Suami - Image Caption


News24xx.com -  Jalan kehidupan berliku harus ditempuh warga DKI Jakarta berinisial OLH yang harus berjuang keras bisa berkumpul kembali bersama putri kesayangannya, GI.

Pasca diceraikan sepihak suaminya oleh DSD) 2021 silam, GI (15 tahun) pun diambil paksa oleh DSD, saat makan malam dengan OLH di sebuah mal, 2023 lalu.

Sejak itu, DSD menghalangi akses GI untuk bertemu ibunya, bahkan, mengancam untuk mencabut gugatan gono gini yang belum dibayarkan sejak 2023 dalam perjanjian notaris.

Hal yang bikin OLH semakin tak terima adalah ketika mengetahui GI diduga dicekoki obat antidepresan setiap harinya, yakni jenis Cipralex 15 mg, Rexulti, dan dilakukan hipnoterapy.

“GI anak yang cerdas dan berprestasi. Apakah sudah dilakukan pemeriksaan yang jelas? Karena dari beberapa laporan medis diketahui GI sebagai pasien tidak ikut menemui dokter, hanya DSD saja. Apakah bisa bila pasien tidak ikut hadir, tanpa diagnosa lalu diresepkan obat-obatan penenang dosis tinggi?” ujar OLH kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/11).

“Saya sudah dua kali laporkan kasus pengambilan paksa GI dan tidak diizinkan saya sebagai ibu kandung GI menemuinya ke PPA Polres Jakarta Utara, tapi laporan saya sepertinya digantung,” kata OLH. Dia juga sempat menyurati Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), namun sepertinya tinggal rekomendasi di atas kertas saja.

Tidak terima GI ditreatment oleh ayahnya demikian, OLH pun melaporkan dugaan malpraktek yang dilakukan psikiater ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI), namun tampaknya juga tidak ada respon. “Apakah memberikan obat penenang dosis tinggi kepada anak di bawah umur tanpa diagnosa dan tanpa ijin ibu kandungnya bisa dibiarkan? Di mana penegakan hukum profesi dokter seperti ini yang merugikan anak saya?” ucapnya.

Kini, OLH hanya bisa meratap dan pilu melihat nasib putrinya yang hidup dalam kecemasan.

“Saya ibunya. Sayalah yang berhak merawat dan mengasuhnya. Sudah lebih dari 2,5 tahun saya tidak diizinkan bertemu GI. Bersama saya, GI tidak seperti orang depresi begitu. Dia hepi dan berprestasi!,” ucapnya kecewa.

Menurutnya, perceraian mereka diliputi keanehan.

Pasalnya, DSD menggugat cerai secara diam-diam saat pandemi Covid-19. DSD meminta OLH pindah tempat, sementara dirinya tetap tinggal di rumah warisan orangtua OLH.

“Saya duga itu hanya siasat buruknya untuk memuluskan langkah menceraikan saya. Dia diam-diam menggugat cerai ke pengadilan. Pengadilan pun menyurati saya untuk panggilan sidang gugatan cerai, tapi tidak sesuai alamat KTP. Jadilah saya dicerai secara verstek,” urainya.

Ibu muda ini tengah berjuang mencari keadilan.  ***