Resmob Tangerang Kota Gulung Sindikat Pencuri Motor Roda Tiga Viar

Resmob Tangerang Kota Gulung Sindikat Pencuri Motor Roda Tiga Viar - Image Caption


News24xx.com -  Di tengah gelapnya malam Kota Tangerang, rangkaian pencurian motor roda tiga (Viar) yang sempat membuat warga resah akhirnya terkuak. Tim Resmob Polres Metro Tangerang Kota pimpinan Iptu Dimas Maulana membongkar komplotan alap-alap motor Viar yang selama ini bergerak senyap namun brutal.

Penangkapan berlangsung pada Sabtu (29/11/2025), menutup jejak kejahatan yang telah meresahkan banyak pemilik kendaraan. Dua pelaku utama, Delu (38) sang eksekutor yang kerap beraksi dalam hitungan detik, serta Kecot (39), tak bisa lagi berkutik ketika petugas menggerebek persembunyian mereka.

Tak berhenti di sana, jaringan yang mereka bangun pun ikut runtuh. Tiga anggota lain yang berperan sebagai pembeli dan perantara diamankan satu per satu dalam operasi yang dilakukan secara cepat dan senyap.

Awal terbongkarnya komplotan ini bermula dari laporan pencurian motor Viar di depan Ruko Permata Niaga, Taman Royal, Rabu (26/11/2025). Rekaman CCTV menjadi kunci. Dalam video yang dianalisa tim, tampak sosok Delu bergerak cepat, mengeksekusi motor dalam beberapa detik tanpa ragu — sebuah aksi yang menunjukkan pengalaman sekaligus keberanian tanpa takut risiko.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Awaludin Kanur mengungkap bagaimana tim bekerja dalam tekanan waktu. “Begitu identitas pelaku terdeteksi, tidak ada waktu terbuang. Kami langsung melakukan pemburuan. Dalam hitungan jam, pelaku kami tangkap di sebuah warnet di Tanah Tinggi,” ujarnya.

Di ruang sempit warnet itu, Delu tak sempat kabur. Upayanya menghilang di balik layar monitor berakhir sudah.

Jejak Penjualan Curian Mengarah ke Pakuhaji

Hasil interogasi membuka fakta lain: motor curian langsung dijual ke wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Di sana, jejaring penadah dan perantara sudah menunggu. Polisi yang bergerak cepat kemudian menggulung tiga orang.

Mereka yang diamankan yakni Ardi, pembeli motor curian, Marsan, perantara yang menghubungkan pelaku dan penadah serta Hendri, pemilik bengkel yang dijadikan tempat aman menyembunyikan motor-motor hasil curian. Satu demi satu, mata rantai komplotan ini terputus.

Dalam penggerebekan, polisi menemukan bukti kuat bahwa kelompok ini bukan pemain baru. Barang bukti tersebut yakni 1 unit motor Viar merah B-4943-KYD, kendaraan yang dilaporkan hilang, 2 unit motor Viar tanpa identitas lengkap, diduga hasil curian dari lokasi berbeda, uang sisa penjualan Rp435.000 dan celana jeans yang digunakan pelaku saat beraksi

Barang-barang ini menjadi puzzle yang dirangkai polisi untuk mengungkap kemungkinan korban-korban lain.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, menyatakan bangga atas kerja cepat Tim Resmob pimpinan Iptu Dimas Maulana. Kombes Jauhari memastikan kejahatan jalanan akan diberantas tanpa kompromi.

“Kami ingin warga merasakan keamanan yang nyata. Ini komitmen kami. Komplotan ini harus dihentikan, dan kami akan terus memburu pelaku lainnya. Operasi Sikat Jaya 2025 tidak hanya slogan — ini tindakan,” tegasnya.

Kapolres mengingatkan warga agar tidak lengah saat memarkir kendaraan, terutama motor roda tiga yang kerap menjadi incaran. Setiap aktivitas mencurigakan dapat segera dilaporkan melalui Call Center 110, sebelum pelaku sempat bergerak.

Kini, para pelaku mendekam di balik jeruji besi, dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sementara polisi terus mendalami jaringan yang lebih luas, publik berharap kasus ini menjadi akhir dari aksi pencurian motor roda tiga yang sempat menebar ketakutan.  ***