Aturan Baru Haji 2026: Jamaah Tidak Boleh Gunakan Kamera dan Ponsel di Dalam Masjid
Aturan Baru Haji 2026: Jamaah Tidak Boleh Gunakan Kamera dan Ponsel di Dalam Masjid - Image Caption
News24xx.com - Arab Saudi menetapkan aturan baru yang menyatakan larangan total terhadap aktivitas fotografi dan videografi di area Masjid Al-Haram di Mekah dan Masjid An-Nabawi di Madinah mulai musim Haji 2026. Ketentuan ini mencakup seluruh perangkat, baik kamera profesional maupun ponsel pribadi.
Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai upaya menjaga privasi jamaah, menjaga kesakralan lokasi ibadah, serta memastikan kelancaran sirkulasi jamaah di titik-titik padat selama penyelenggaraan ibadah Haji.
Meskipun demikian, pengambilan gambar masih diperbolehkan di luar lingkungan Masjid Suci, namun tetap sepenuhnya dilarang di dalam area inti selama musim Haji 2026 berlangsung. Pelanggaran terhadap aturan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan otoritas setempat.