Taiwan Tahan Basreng Indonesia karena Pengawet Berlebih, BPOM Klarifikasi
Taiwan Tahan Basreng Indonesia karena Pengawet Berlebih, BPOM Klarifikasi - Image Caption
News24xx.com - Otoritas Taiwan melalui Taiwan Food and Drug Administration (TFDA) menahan produk bakso goreng atau basreng asal Indonesia karena mengandung asam benzoat melebihi batas aman. Produk tersebut diproduksi oleh Isya Food dan diimpor oleh Taiwan Sheba Enterprise Co.
Menanggapi hal itu, BPOM RI menegaskan bahwa basreng yang ditahan bukan produk resmi terdaftar. Kepala BPOM Prof. Taruna Ikrar menyebut produk tersebut berasal dari industri rumah tangga pangan (IRTP) yang belum memiliki izin edar dan dikemas tanpa label resmi.
“Produk itu belum terdaftar di dinas kesehatan setempat serta tidak mencantumkan nomor SPP-IRT,” ujar Prof. Taruna dalam keterangannya, Rabu (5/11/2025).
BPOM masih menelusuri bahan baku yang digunakan. Berdasarkan Peraturan BPOM No. 11 Tahun 2019, penggunaan asam benzoat pada makanan ringan seperti basreng belum diatur, sementara natrium benzoat hanya diperbolehkan untuk produk bakso ikan dengan batas 500 mg/kg.
TFDA menyebut dua jenis produk Isya Food yang ditarik, yaitu:
-
Bakso goreng biasa (1.072 kg) dengan kandungan asam benzoat 0,05 g/kg.
-
Bakso goreng gurih (1.008 kg) dengan 0,02 g/kg.
Sebelumnya, TFDA juga sempat menahan 1.008 kg Basreng Cracker dari perusahaan yang sama karena kandungan asam benzoat 0,93 g/kg.
“Produk yang tidak sesuai dokumen akan dikembalikan atau dimusnahkan sesuai peraturan yang berlaku,” tegas TFDA.