Greenpeace Tuduh Tiga Menteri Bertanggung Jawab atas Tragedi Banjir Sumatera

Greenpeace Tuduh Tiga Menteri Bertanggung Jawab atas Tragedi Banjir Sumatera - Image Caption


News24xx.com - 

Koordinator Kampanye Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, menegaskan bahwa bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera tidak semata-mata dipicu oleh cuaca ekstrem, melainkan akibat kegagalan kebijakan (policy failure) yang dilakukan pemerintah.

Dalam pernyataannya, Greenpeace mengidentifikasi adanya tiga menteri yang dinilai harus dimintai pertanggungjawaban atas kondisi tersebut.

Pandangan tersebut disampaikan Iqbal dalam siniar (podcast) “Speak Up” bersama Abraham Samad, yang kemudian menjadi sorotan publik pada Selasa.

Iqbal mengungkapkan bahwa banjir di Batang Toru, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, serta wilayah lainnya dipicu oleh merosotnya daya dukung lingkungan akibat kebijakan yang dinilai lemah dalam pengawasan sektor kehutanan dan pertambangan.

Kerusakan ekologis yang diperparah oleh pembalakan liar serta pemberian izin tambang secara besar-besaran disebut menjadi pemicu utama membesarnya dampak bencana. Temuan kayu gelondongan yang terseret arus banjir menjadi bukti kuat adanya aktivitas pembalakan tidak terkendali di kawasan tersebut.

Berdasarkan analisis Greenpeace, Iqbal menyebut tiga nama menteri yang dinilai harus bersikap “gentleman”, membuka penyelidikan secara transparan, dan siap dimintai pertanggungjawaban:

  1. Raja Juli Antoni – Menteri Kehutanan
    Bertanggung jawab atas perizinan dan pengawasan kawasan hutan, lokasi terjadinya pembalakan liar.

  2. Bahlil Lahadalia – Menteri ESDM
    Bertanggung jawab dalam penerbitan izin pertambangan secara masif tanpa mempertimbangkan risiko kerusakan lingkungan.

  3. Hanif Faisol – Menteri Lingkungan Hidup
    Bertanggung jawab terhadap penerbitan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta fungsi pengendalian dampak yang dinilai tidak berjalan optimal.

Iqbal menduga adanya potensi kelalaian atau pembiaran dalam proses perizinan administratif. Ia mendorong agar dugaan pembiaran tersebut diproses melalui mekanisme hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Tidak hanya meminta pihak yang bertanggung jawab untuk mundur, Iqbal menegaskan pentingnya keadilan bagi korban.