Curi Handphone Buruh Bangunan, Pria Muda Diamankan Polsek Cibinong

Crime


News24xx.com -  Seorang pria ditangkap, setelah mencuri handphone. Aksi pelaku memanfaatkan kelengahan para pekerja yang sedang melakukan renovasi rumah di Cibinong, Bogor.

Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo mengatakan, pelaku ditangkap, atas laporan yang diterima pihak kepolisian. Kejadian ini berlangsung pada Rabu, 1/5/2024, sekitar pukul 02.30 WIB dinihari.

Korban, seorang buruh harian lepas bernama AI. Korban sedang bekerja di lokasi renovasi rumah. Namun karena lelah, korban ketiduran. Ketika sedang tidur, handphonenya diambil oleh orang yang tidak dikenal. Salah satu rekannya yang terbangun melihat pelaku masuk ke dalam rumah, dan langsung meneriakinya dengan teriakan maling untuk menarik perhatian orang sekitar.

Setelah diburu, pelaku akhirnya ditangkap Kamis, 2/5/2024 oleh anggota Reskrim Polsek Cibinong.
Pelaku dengan inisial AH (39), adalah warga Kampung Curug. Pelaku kini ditahan di Polsek Cibinong untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pada pagi harinya, korban melaporkan insiden tersebut ke ketua RT setempat. Berdasarkan rekaman CCTV, diketahui bahwa pelaku tinggal di kawasan yang tidak jauh dari tempat kejadian. Polisi kemudian melakukan tindakan untuk mengamankan pelaku. Sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku dijemput oleh dua petugas,” kata Kompol Waluyo.

Kapolsek menjelaskan, pelaku sempat diinterogasi oleh Ketua RW, sebelum diserahkan ke polisi. Pelaku mengakui perbuatannya.  Atas pengakuan pelaku, ketua RW menghubungi petugas piket Reskrim Polsek Cibinong untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa handphone merk Infinix Hot 30i, warna putih.

Pelaku yang kini menjalani pemeriksaan di unit Reskrim Polsek Cibinong diancam dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Pelaku beraksi seorang diri. Rekaman CCTV juga membuktikan tidak ada pelaku lain,” tegas Kompol Waluyo. ***